Sejarah Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Dalam perkembanganya pasar modal berbasis syariah kini mulai banyak yang melirik dalam hal ini para calon investor saham, apalagi bagi kalangan investor saham yang bergama Muslim, berinvestasi saham di pasar modal syariah terbilang lebih aman dengan tidak melanggar prinsip syariah.  

Tidak hanya dari dalam negeri pasar modal berbasis syariah juga dilirik oleh banyak investor dari luar negeri khususnya bagi para calon investor dari Timur Tengah, untungnya pemerintah Indonesia memberikan respon yang cepat bagi para calon investor saham dengan mendirikan pasar modal berbasis syariah.

Para pihak terkait sudah mendirikan pasar modal syariah guna mewadahi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia dengan prinsip syariah, ada Jakarta Islamic Index (JII) dan juga Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Nah pada kesempatan kali ini bagi calon investor yang lebih tertarik menanamkan modalnya dalam pasar modal berbasis syariah, kita akan mengenalkan pada Anda sejarah berdirinya pasar modal syariah di Indonesia.   

Supaya lebih mudah memahami maka kita akan membagi menjadi 2 sub bab pembahasan pasar modal saham syariah, yaitu:

  1. Sejarah Berdirinya Jakarta Islamic Index (JII)
  2. Sejarah Berdirinya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) 

Mengapa penting memahami sejarah Berdirnya saham berbasis syariah di Indonesia? Pertanyaan ini sering kali muncul apalagi bagi para calon investor saham pemula.

Jawabanya sederhana, ketika kita sudah paham terkait sejarah saham berbasis syariah kita menjadi lebih mantap dan bijak dalam berinvestasi saham berbasis syariah ini!

Langsung yuk pada pembahasan yang pertama!

Sejarah Berdirinya Jakarta Islam Index (JII)

Bagan saham JII

Pasar Modal Syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi dan lain-lain.

Pasar modal syariah secara resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Walaupun secara resmi diluncurkan pada tahun 2003, namun instrument pasar modal syariah telah hadir di Indonesia pada tahun 1997. Hal ini ditandai dengan peluncuran Danareksa Syariah pada 3 Juli 1997 oleh PT. Danareksa Investment Management.

Selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2000, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) meluncurkan indeks saham yang dibuat berdasarkan syariah Islam yaitu Jakarta Islamic Index (JII).

Indeks ini diharapkan menjadi tolak ukur kinerja saham –saham yang berbasis syariah serta untuk mengembangkan pasar modal syariah.

Dengan hadirnya indeks tersebut, diharapkan investor semakin percaya dan kepercayaan investor dapat meningkatkan investasi dalam bentuk ekuiti secara syariah. Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 jenis saham

yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan Syariah Islam yang masuk dalam daftar DES dan merupakan saham-saham syariah paling likuid serta memiliki kapitalisasi pasar yang besar.

Baca juga: Sejarah Saham BRIS dan Perkembangannya Saat ini

Penyeleksian saham syariah dilakukan oleh OJK yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Untuk menetapkan saham-saham yang masuk dalam perhitungan

Jakarta Islamic Index dilakukan proses seleksi sebagai berikut :

  • Saham-saham yang akan dipih berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh OJK.
  • Memilih  60 saham dari Daftar Efek Syariah (DES) tersebut berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar terbesar selama 1 tahun terakhir.
  • Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham berdasarkan tingkat likuiditas,  yaitu nilai transaksi dipasar reguler selama 1 tahun terakhir.

Pengkajian ulang JII dilakukan setiap 6 bulan yang disesuaikan dengan periode penerbitan DES oleh OJK yaitu pada awal bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.

Sedangkan perubahan pada jenis usaha emiten akan dimonitoring secara terus menerus berdasarkan data-data publik yang tersedia.

Itulah sejarah singkat Berdirinya Jakarta Islam Index (JII) yang ada di Indonesia, nah sekarang kita lanjutkan ke sub bab pembahasan selanjutnya mengenai sejarah dan perkembangan indeks saham syariah Indonesia (ISSI)

Sejarah dan Perkembangan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

ISSI

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan suatu indeks syariah baru yang dibentuk oleh Bursa Efek Indonesia. ISSI dibentuk pada sekitar pertengahan Mei 2011.

Sebelum ISSI ini dibentuk telah ada sebelumnya indeks syariah lainnya yakni JII yang telah lebih dahulu ada.

Namun JII ini dirasa masih kurang untuk menampung semakin banyaknya Saham syariah yang terdaftar di DES, karena saham syariah yang terdaftar di JII adalah hanya 30 saham syariah yang terbesar.

Didasari atas itu semua maka dibentuklah ISSI untuk menampung keseluruhan saham syariah yang tercatat di BEI dan terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES).

ISSI direview setiap 6 bulan sekali (Mei dan November) dan dipublikasikan pada awal bulan berikutnya.

ISSI juga dilakukan penyesuaian apabila ada saham syariah yang baru tercatat atau dihapuskan dari DES.

Jadi ISSI beranggotakan seluruh saham syariah yang ada didalam DES baik itu yang besar maupun yang kecil.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dan memberikan pilihan lain kepada masyarakat dan juga agar masyarakat yang ingin menginvestasikan uangnya pada saham syariah tidak salah tempat.

ISSI selalu mengalami pertumbuhan setiap periodenya. Walaupun ISSI baru saja di bentuk namun perkembangannya menunjukan trend yang sangat positif.

Pertumbuhan ISSI yang selalu terjadi setiap periodenya ini tidak terlepas karena pertumbuhan pangsa pasar syariah yang telah tumbuh dan berkembang di Indonesia beberapa tahun kebelakang ini.

Pertumbuhan pangsa pasar syariah yang berawal dari sektor perbankan yang kemudian merambah ke asuransi dan kini eranya telah masuk pada pasar modal.

Inilah yang dijadikan kesempatan oleh beberapa perusahaan atau emiten untuk mengeluarkan indeks syariah agar dapat menarik minat masyarakat penanam modal yang ingin berinvestasi pada indeks syariah.

Diawali pada Mei 2011 kapitalisasi ISSI pada pasar modal di Indonesia mencapai angka 1,512,915,230 dan angka ini selalu meningkat pada periode-periode selanjutnya.

Peningkatan tertinggi terjadi pada bulan Desember 2011 yaitu sebesar 1.968.091.370 seelama periode Mei 2011 – Juli 2015.

Periode lainnya pada kapitalisasi ISSI pasar modal selalu mengalami kenaikan walaupun sesekali berfluktuatif namun tidak terlalu signifikan penurunannya. Pada Juli 2015 kapitalisasi ISSI pada pasar modal tercatat sebesar 2,813,505,410.

Sedangkan kapitalisasi pasar indeks ini per Maret 2020 mencapai Rp 2.688 triliun. ISSI ini diluncurkan pada 12 Mei 2011.

Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Artinya, BEI tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.

Perbedaan Saham JII dan ISSI

Banyak orang masih bingung mengenai perbedaan saham JII dan ISSI untuk itu mari kita mengenalnya lebih dalam pada pembahasan kali ini supaya kita menjadi lebih paham perbedaan JII dan ISSI.

Dilihat dari sejarahnya saja seperti yang sudah disinggung di atas terdapat perbedaan yang mencolok antara JII dan ISSI, meski banyak orang yang mengangapnya sama.

Jelas ini semua pernyataan yang salah. Karena meski sama-sama berlabel syariah jumlah saham yang masuk dalam indeksnya berbeda.

Selain itu, secara kapitalisasi juga berbeda, karena saham ISSI jumlah sahamnya lebih banyak dari JII. Bahkan total saham ISSI bisa mencapai separuh dari jumlah emiten yang ada di BEI.

Bagi Anda yang memilih aliran value investing dan baru belajar bermain saham, disarankan oleh banyak pakar Anda lebih baik memilih indeks JII dulu. Kenapa? Ya, karena saham JII bisa dibilang bluechipnya saham syariah.

Sebab, semua saham yang masuk dalam daftarnya diseleksi dari saham syariah yang memiliki likuidas paling baik saja dan penilaian lainnya yang hampir sama dengan penentuan saham LQ45.

Nah, untuk lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya pada tabel berikut ini:

NoISSIJII
JumlahSemua saham syariah di BEIHanya 30 saham syariah
AktivaTidak ditentukanRasio kewajiban terhadap aktiva maksimal sebesar 90%
FilterSemua saham syariah di BEIDipilih dari 60 saham syariah yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar selama 1 tahun terakhir
LikuiditasTidak ditentukanDitentukan dari 30 saham yang memiliki yang tingkat likuiditas pasar terbesar selama 1 tahun terkahir

Jadi sudah mendapatkan gambaran ya perbedaan JII dan ISSI, meski sama-sama memegang prinsip syariah namun nyatanya secara fundamental tetap berbeda.

Wajar saja kalau ada yang mengatakan bahwa JII ini adalah ‘bluechipnya saham syariah’.

Ya, karena semua saham yang masuk di dalamnya dipilih dari saham yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas yang besar saja.

Itulah Sejarah Berdirinya Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan perbedaannya.

Baca juga: Belajar Saham, Mengenal Pasar Modal Syariah di Indonesia

Dengan membaca ulasan di atas setidaknya bisa memberikan gambaran bagi Anda yang tertarik dengan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Sehingga Anda bisa lebih bijak ketika menjadi investor saham syariah. Selamat berinvestasi!  

  • Leverage 1:500
  • Min Deposit : $25
  • 50% Bonus setiap deposit
  • Perlindungan Saldo Negatif
  • Spread mulai 0,7 Pips
  • Platform: Metatrader MT4, MT5
  • Regulasi: IFSA (St. Vincent Grenadines)
  • Copy Trading
  • Akun Islami
  • Kontes !
  • Broker Forex & CFD Teregulasi Internasional
  • Min Deposit $100 ( Akun Standar )
  • Leverage hingga 1:3000
  • Platform Trading MT4,MT5, dan Terminal Trading
  • Bebas Biaya Komisi
  • Bonus $5 untuk pengguna akun baru
  • Tersedia akun Cen, Mikro dan Standar

Disclaimer On.

Pandangan diatas merupakan pandangan dari Sahamtop.com, Kami tidak bertanggung jawab terhadap keuntungan dan kerugian kamu sebagai investor dalam transaksi. Keputusan tetap ada pada Investor.