Pengertian Reksa Dana (Jenis, Kelebihan Serta Risikonya)

PT Danareksa merupakan pelopor dimulainya industri pengelolaan investasi di Indonesia dengan menerbitkan Sertifikat Danareksa (Reksa Dana) pada tahun 1978 sebagai wadah dalam mengumpulkan dana dari masyarakat umum dan mendorong perdagangan surat-surat berharga di pasar modal.

Pada awalnya reksa dana merupakan jembatan untuk menarik investor untuk mau menanamkan modalnya di pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI)

Namun pada perkembanganya investasi jenis ini mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat, sehingga reksa dana merupakan salah-satu jenis investasi yang banyak digunakan oleh seseorang.

Produk reksa dana (mutual fund) akhir-akhir ini mendapat cukup banyak perhatian dengan perkembangannya yang fenomenal khususnya dalam beberapa tahun belakang.

Ini bisa dilihat dari data terbaru Perkembangan fenomenal ini tercermin dari peningkatan jumlah nasabah (pemegang unit penyertaan reksa dana), dana kelolaan, dan produk reksa dana yang beredar di pasar modal.

Jumlah investor reksa dana terus mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah SID (single investor identification) per Januari 2020 mencapai 1.846.516 atau sekitar 1,84 juta investor.

Ada beberapa alasan kenapa reksa dana cepat berkembang diantaranya adalah meningkatnya intensitas penerbitan maupun perdagangan obligasi,  kecenderungan menurunnya suku bunga simpanan perbankan, dan tidak dibatasinya penempatan reksa dana yang berbasis obligasi pemerintah oleh OJK.

Meski pasar modal di Indonesia sedang lesu karena terpengaruh oleh masa pandemi namun berinvestasi masih menjadi primadona bagi sebagian orang di Indonesia.

Terlebih investasi reksa dana dikenal lebih aman, karena dikelola oleh manajer investasi yang profesional, jadi sangat cocok bagi kalian yang punya kesibukan tinggi namun mau berinvestasi.

Selain itu untuk bisa berinvestasi di reksa dana tidaklah memerlukan modal yang banyak, ini juga menjadikan daya tarik tersendiri kenapa reksa dana cepat berkembang.

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Selain itu reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Baca juga: 1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Penjelasan Selengkapnya!

Untuk lebih mempermudah dalam memahami reksa dana dalam pembahasan kali ini akan dibagi menjadi beberapa sub pembahasan diantaranya:

  1. Pengertian Reksa Dana
  2. Jenis Reksa Dana
  3. Kelebihan Reksa Dana
  4. Risiko Reksa Dana

Langsung saja yuk ke pembahasan yang pertama!

Pengertian Reksa Dana

Pengertian reksa dana

Secara etimologi, Reksadana berasal dari kata reksa dan dana. Kata reksa berasal dari bahasa Jawa yang berarti menjaga sedangkan dana berasal dari bahasa Pali, dana yang berarti pemberian atau sedekah. Sedangkan secara harfiah, Reksa berarti wadah dan dana berarti kumpulan uang.

Dikutip dari laman BEI, Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Baca juga: Apa Itu Pasar Modal (Definisi, Sejarah, Lembaga)

Jenis Reksa Dana

1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.

2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.

Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.

3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)

Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.

Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.

4. Reksadana Saham (Equity Fund)

Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.

Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

Kelebihan Berinvestasi di Reksadana

Kelebihan Reksa Dana

Ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan dari berinvestasi reksa dana seperti yang sudah disinggung di atas, keuntungan yang pertama adalah waktu. Selain itu ada beberapa keuntungan yang lain yang sudah kamu rangkum diantaranya:

  • Dapat Diperjual Belikan
  • Reksa dana jenis open-end bisa dijual kembali kepada Manajer Investasi, sedang reksa dana close-end bisa dijual di pasar sekunder39 .
  • Dikelola Manajemen Profesional Pengelolaan portofolio Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
  • Diversifikasi Investasi Akan mengurangi risiko karena dana/kekayaan reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya juga tersebar.
  • Kemudahan Berinvestasi Nilai investasi awal reksadana relatif rendah dibandingkan jenis investasi lain.
  • Transparansi Informasi Pengelola reksadana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB)-nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan atau tahunan serta prospektif secara teratur sehingga investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
  • Likuiditas yang Tinggi Pemodal dapat mencairkan kembali saham/unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat, sehingga memudahkan investor mengelola kasnya.
  • Biaya Relatif Rendah Karena Reksa dana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal akan menghasilkan efisiensi biaya transaksi.

Reksa Dana merupakan investasi dilakukan pada berbagai produk investasi seperti saham, obligasi, deposito, sesuai dengan kebijakan dari masing-masing jenis reksadana yang dikelola.

Melalui reksadana pula investor awam sekalipun dapat ikut merasakan manisnya keuntungan berinvestasi di pasar modal.

Risiko Berinvestasi di Reksadana

Seperti halnya wadah investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung berbagai peluang risiko yang ada. Adapun beberapa risiko dari Investasi Reksa Dana adalah Sebagai berikut:

  • Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Diakibatkan menurunnya harga dari efek (saham, obligasi dan surat berharga lainnya).
  • Risiko Likuiditas Penjualan kembali (redemption) sebagian besar unit penyertaan secara bersamaan dapat menyulitkan Manajer Investasi dalam menyediakan uang tunai bagi pembayaran tersebut.
  • Risiko Politik dan Ekonomi Perubahan kebijaksanaan di bidang politik dan ekonomi dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dan harga efek dalam portofolio
  • Risiko Wanprestasi Risiko ini dapat timbul saat perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan.
  • Risiko Pembubaran
  • Pembubaran Manajer Investasi yang penyebabnya bisa datang dari berbagai hal dapat merugikan pemodal.

Jika sudah mengenal pengertian reksa dana, jenis, keuntungan dan risikonya kalian juga harus mengerti karakteristik dari investasi yang sedang popular saat ini.

Karakteristik Reksa Dana

Karakteristik reksa dana
  • Merupakan perusahaan sekuritas atau manajemen aset.
  • Reksadana dijual oleh agen penjual reksadana, baik itu bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
  • Dalam reksadana tidak terdapat uang pertanggungan dan tidak ada biaya asuransi.
  • Biaya penjualan Reksadana adalah sebesar 0-2% dari nilai reksadana dalam tahun pertama.
  • Besarnya biaya pembelian adalah 0-2% dari nilai Reksadana.
  • Tidak ada biaya administrasi.
  • Alokasi dana setoran tahun pertama adalah 98-100%.
  • Menggunakan satu harga.
  • Umumnya penjualan memperlihatkan prospectus dan pengisian profil risiko.
  • Sebagian besar investor reksadana adalah institusi dan ritel.
  • Sebagian besar investor telah memahami produk reksadana yang dibeli.

Itu tadi Pengertian, Jenis, Kelebihan Serta Risiko Investasi Reksa Dana, bagaimana apakah Anda tertarik? Ingat investasi merupakan salah-satu usaha bagi kita untuk memperoleh kebebasan finansial.

Baca juga: 10 Daftar Saham Terbaik Untuk Pemula

Untuk itu perlu bagi setiap orang untuk memikirkan investasi dan reksa dana menawarkan investasi yang mudah serta transparan khususnya bagi kita yang hingga saat ini masih disibukan dengan pekerjaan.

Karena investasi jenis ini kita tidak perlu sibuk-sibuk untuk memantau serta menganalisa investasi kita, karena reksa dana dikelola oleh manajer investasi secara profesional.   

  • Leverage 1:500
  • Min Deposit : $25
  • 50% Bonus setiap deposit
  • Perlindungan Saldo Negatif
  • Spread mulai 0,7 Pips
  • Platform: Metatrader MT4, MT5
  • Regulasi: IFSA (St. Vincent Grenadines)
  • Copy Trading
  • Akun Islami
  • Kontes !
  • Broker Forex & CFD Teregulasi Internasional
  • Min Deposit $100 ( Akun Standar )
  • Leverage hingga 1:3000
  • Platform Trading MT4,MT5, dan Terminal Trading
  • Bebas Biaya Komisi
  • Bonus $5 untuk pengguna akun baru
  • Tersedia akun Cen, Mikro dan Standar

Disclaimer On.

Pandangan diatas merupakan pandangan dari Sahamtop.com, Kami tidak bertanggung jawab terhadap keuntungan dan kerugian kamu sebagai investor dalam transaksi. Keputusan tetap ada pada Investor.