Definisi BUMN, Jenis dan Sejarah serta Perkembangannya

Kebanyakan saham BUMN memang sudah tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia). Anda mungkin pernah mendengar bahwa saham BUMN seringkali menjadi buruan para investor. Terutama BUMN yang cukup konsisten antara harga saham dan fundamentalnya.

Beberapa alasannya seperti keamanan investasi yang dianggap terjamin jika berinvestasi kepada saham BUMN. Hal ini sebab kinerja pasti di awasi pemerintah. Misalnya ketika emiten BUMN ingin melakukan korporasi, pengawasan yang dilakukan pemerintah akan jauh lebih ketat.

Selain itu faktor yang menjadikan saham BUMN menjadi menarik dijadikan portofolio adalah permodalan yang juga kuat. Kemudahan bagi BUMN untuk mendapatkan proyek misalnya pada seperti pada percepatan infrastruktur juga menjadi daya tarik lainnya.

Meski demikian tidak semua emiten BUMN memiliki kinerja yang stabil dan juga sudah menghasilkan laba yang besar. Sehingga sama seperti investasi pada saham perusahaan swasta, kita juga perlu teliti mengenali fundamental perusahaannya.

Jika Anda merupakan pemula yang ingin berinvestasi pada perusahaan BUMN, ada baiknya mengenal lebih dalam tentang seluk belum perusahaan BUMN terlebih dahulu.

Definisi BUMN

DEFINISI BUMN

Salah satu referensi yang akurat untuk mengetahui apa sebenarnya yang di sebut dengan BUMN adalah definisi berdasarkan Undang-Undang No.19 Thn 2003 tentang BUMN.

Di dalam UU tersebut di sebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Jadi dapat di bilang bahwa setiap perusahaan BUMN sebagian besar modalnya di miliki oleh negara. Mengapa dikatakan seluruh atau sebagian besar modal?

Hal ini karena perusahaan BUMN juga bisa melakukan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran saham perdana kepada masyarakat umum. Sehingga walaupun sebagian besar saham BUMN dimiliki negara, tetapi masyarakat juga bisa menjadi bagian dari pemilik saham BUMN.

Berbicara mengenai wilayah operasional, BUMN dapat menyelenggaran kegiatan bisnis di seluruh wilayah Indonesia tanpa dibatasi wilayah tertentu.

Hal ini berbeda dengan BUMD (Badan Usaha MIlik Daerah) yang memiliki batasan wilayah operasional untuk melakukan kegiatan bisnisnya yakni wilayah asalnya saja. Namun masih bisa melakukan kegiatan usaha di daerah lain dengan bekerjasams dengan pemerintah daerah setempat.

Tujuan dan Peran BUMN

BUMN di dirikan pemerintah bukan tanpa alasan. Tentu saja BUMN memiliki tujuan dan peranan yang sangat penting bagi sebuah negara khususnya Indonesia. BUMN memiliki tujuan-tujuan utama sebagai berikut!

  • Untuk menambah pemasukan Negara melalui berbagai sektor BUMN
  • Memberikan dorongan bagi pertumbuhan serta perkembangan ekonomi nasional
  • Bertanggung jawab dalam penyediaan jasa dan barang yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat
  • Berpartisipasi secara aktif dalam membimbing dan membantu pengusaha ekonomi lemah
  • Menjadi pionir dari berbagai jenis kegiatan usaha potensial yang belum dilakukan oleh pihak koperasi dan swasta

Dengan tujuan-tujuan tersebut, akhirnya BUMN memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakatnya. Lalu apa saja peranan BUMN?

  • BUMN sebagai penambah kas negara. Sebab untuk menjalankan semua kegiatan, sebuah negara memerlukan dana yang sangat besar.
  • BUMN sebagai penghasil barang dan jasa untuk masyarakat
  • BUMN sebagai pelopor bisnis yang belum di minati oleh swasta. Jadi BUMN sebagai pendorong perusahaan swasta yang masih membuka usaha di sektor-sektor yang sama untuk membuka sektor baru yang potensial.
  • BUMN sebagai pelayanan publik melalui berbagai sektor bUMN salah satunya terkait pengembangan pengusaha ekonomi lemah
  • BUMN sebagai pembuka lapangan kerja karena memerlukan banyak orang dalam pengelolaan maupun pelaksanaannya

Sejarah Singkat Kementerian BUMN

Sejarah Singkat Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Indonesia lahir tidak terlepas dari masa-masa krisis Asia Timur yang berimbas pada Indonesia di akhir tahun 1997. Saat itu nilai tukar rupiah sedang melemah dari Rp. 2400 hingga pada bulan Januari sudah terdepresiasi menjadi RP. 10.500.

Kemudian presiden Suharto menandatangi nota kesepakatan dengan iMF (LOI) dimana pemerintah Indonesia akan mendapat bantuan pinjaman dari IMF sebesar $43 Milyar untuk menunjang ekonomi Indonesia.

Sesaat setelah adanya kesepakatan tersebut, presiden Suharto menyampaikan kepada masyarakat Indonesia di media untuk tidak khawatir terhadap utang negara karena Indonesia memiliki banyak BUMN.

Namun Presiden tidak lanjut mengelaborasi hubungan antara utang dengan adanya BUMN ini. Kemudian dibentuklah Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan.

Lembaga tersebut terdiri dari beberapa menteri-menteri kunci di bidang ekonomi dan salah satu anggota dari swasta yakni Tanri Abeng. Tanri Abeng kemudian di panggil dan diminta untuk memikirkan konsep untuk mengembangkan 158 perusahaan BUMN yang nantinya hasil dari pemberdayaan BUMN Ini di gunakan untuk membayar utang.

Sejak tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian. Hal ini karena peran, fungsi serta kontribusi BUMN dalam keuangan negara sangat signifikan.

Jenis BUMN

Saat ini ada 2 jenis BUMN, yaitu Persero dan Perum (Perusahaan umum). Kedua jenis perusahaan BUMN ini memiliki perbedaan disisi permodalannya yang tentunya akan mempengaruhi sejumlah faktor. Berikut penjelasannya!

1. Persero

Salah satu jenis BUMN adalah Persero (Perusahaan Perorangan. Salah satu syarat supaya BUMN bisa menjadi persero adalah perusahaannya harus memiliki badan hukum berupa PT (Perseroan Terbatas). Ciri utama dari PT adalah modalnya berbentuk saham.

Dimana kemudian minimal 51% saham dimiliki pemerintah dan sisanya dapat dimiliki oleh masyarakat. Inilah mengapa di pebut sebagai perusahaan perseorangan karena kepemilikan saham bisa di miliki oleh banyak orang secara individu.

Tujuan utama dari persero adalah mencari keuntungan untuk menambah kas negara. Contohnya PT. Pertamina Perseo, PT. PLN Persero, PT. Garuda Persero dll.

Status pegawai persero bukanlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) melainkan seperti pegawai swasta lainnya. Karena saham persero BUMN di miliki banyak orang akhirnya pemilik saham lainnya juga bisa memberikan saran dalam pengelolaan perusahaan.

2. Perum

Berbeda dengan Persero, kepemilikan modal Perum (Perusahaan Umum) tidak bisa di miliki oleh banyak orang. Dalam hal ini pemerintahlah yang memiliki seluruh modal perusahaan. Sehingga bentuk permodalannya bukanlah saham dan tidak bisa di ambil alih oleh orang lain. Sama seperti halnya pegawai Persero, pstatus pegawai Perum juga bukanlah PNS.

Tujuan utama dari perum adalah melakukan pelayanan pada masyarakat dalam hal aksesibilitas terhadap produk atau layanan yang berkualitas. Walaupun disisi lain tetap mencari keuntungan. Kini sebagian besar BUMN sudah berubah menjadi PT, namun ada beberapa yang masih menjadi Perum. Misalnya Perum DAMRI dan Perum Perhutani.

Daftar BUMN yang Tercatat di BEI

DAFTAR BUMN TERCATAT DI BEI

Ciri-ciri BUMN yang telah Go Publik biasanya di akhiri dengan Tbk di belakang nama perusahaannya. Seperti yang telah di sebutkan diatas, bahwa pada saat ini sudah banyak BUMN yang telah Go Public dan sahamnya sudah listing di BEI. Berikut adalah daftar beberapa BUMN yang tercatat di BEI!

NoNama PerusahaanBidangKode SahamSaham
1Indofarma (Persero) Tbk.FarmasiINAF3.099.267.500
2Kimia Farma (Persero) Tbk.FarmasiKAEF5.554.000.000
3Perusahaan Gas Negara Tbk.
EnergiPGAS24.241.508.196
4Krakatau Steel (Persero) Tbk.Industri LogamKRAS19.346.396.900
5Adhi Karya (Persero) Tbk.KonstruksiADHI3.560.849.376
6PP (Persero) Tbk.KonstruksiPTPP6.199.897.354
7Wijaya Karya (Persero) Tbk.
29 Okt 2007
KonstruksiWIKA8.969.951.372
8Waskita Karya (Persero) Tbk.KonstruksiWSKT13.573.951.000
9Bank Negara Indonesia (Persero) TbkPerbankanBBNI18.462.169.893
10Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkPerbankanBBRI122.112.351.900
11Bank Mandiri (Persero) Tbk.PerbankanBMRI46.199.999.998
12Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk
PerbankanBBTN10.484.100.000
13Aneka Tambang Tbk.PertambanganANTM24.030.764.725
14Bukit Asam Tbk.PertambanganPTBA11.520.659.250
15Timah Tbk.PertambanganTINS7.447.753.454
16Semen Baturaja (Persero) Tbk.SemenSMBR9.932.534.336
17Semen Indonesia (Persero) Tbk.SemenSMGR5.931.520.000
18Jasa Marga (Persero) Tbk.AngkutanJSMR7.257.871.200
19Garuda Indonesia (Persero) TbkAngkutanGIAA25.886.576.254
20Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
TelekomunikasiTLKM99.062.216.60

Meskipun telah banyak BUMN Yang telah Go Public, namun ada juga BUMN yang kepemilikan modalnya masih 100% milik negara dan masuk kedalam 10 daftar BUMN yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara pada tahun 2018. Apa saja BUMN tersebut? Mari kita bahas pada poin selanjutnya!

Daftar BUMN Penyumbang Terbesar Kekayaan RI

Daftar BUMN Penyumbang Terbesar Kekayaan RI

Pada tahun 2018 yang lalu pemerintah mendapatkan laba dari BUMN sebesar lebih dari Rp 45 Triliun. Hal ini naik sebesar 6,3% dari tahun sebelumnya. Sebesar Rp. 16,2 Triliun berasal dari BUMN perbankan dan sisanya sebesar Rp. 28,8 Trliun berasal dari BUMN non perbankan. Ternyata kinerja BUMN perbankan Indonesia dinilai cukup bagus dengan kenaikan sebesar 30,55% di banding tahun 2017.

Di bawah ini adalah daftar 10 BUMN yang tercatat pernah menjadi BUMN yang paling menguntungan bagi negara berdasarkan LKPP tahun 2018!

NoNama PerusahaanBidangKontribusi Pendapatan
1PT. Telkom Indonesia TbkTelekomunikasiRp. 8,65 Triliun
2PT. PertaminaMinyak dan Gas BumiRp. 8,56 Triliun
3PT. Bank Rakyat Indonesia TbkPerbankanRp. 7,47 Triliun
4PT. Bank Mandiri TbkPerbankanRp. 5,57 Triliun
5PT. Bank Negara Indonesia TbkPerbankanRp. 2,5 Triliun
6PT. Indonesia Asahan AlumuniumPeleburan AlumuniumRp. 1,9 Triliun
7PT. Jasa RaharjaAsuransiRp. 1,26 Triliun
8PT. Pegadaian (Persero)Jasa Keuangan (Pembiayaan, investasi emas hingga jasa sertfikasi batu mulia)> Rp 1 Triliun
9PT. Pupuk IndonesiaProduksi dan distribusi pupukRp. 768,8 Milyar
10PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero)Logistik (Industri Pelabuhan)Rp. 653,9 Milyar

Jika melihat data tabel di atas, dapat kita ketahui bahwa ada 3 BUMN perbankan yang masuk dalam 5 daftar penyumbang pendapatan terbesar kepada negara. ini artinya performa perbankan milik negara Indonesia cukup bisa di andalkan.

Baca juga :

Penutup

Investasi memang memerlukan waktu dan strategi, untuk itu jangan sampai Anda berinvestasi tanpa tahu seluk beluk perusahaan emiten. Seperti halnya perusahaan milik negara atau BUMN yang telah kita bahas di atas. Setelah mengetahui definisi hingga daftar BUMN yang telah Go Public, apakah Anda tertartik menjadi bagian dari pemilik saham BUMN?

  • Leverage 1:500
  • Min Deposit : $25
  • 50% Bonus setiap deposit
  • Perlindungan Saldo Negatif
  • Spread mulai 0,7 Pips
  • Platform: Metatrader MT4, MT5
  • Regulasi: IFSA (St. Vincent Grenadines)
  • Copy Trading
  • Akun Islami
  • Kontes !
  • Broker Forex & CFD Teregulasi Internasional
  • Min Deposit $100 ( Akun Standar )
  • Leverage hingga 1:3000
  • Platform Trading MT4,MT5, dan Terminal Trading
  • Bebas Biaya Komisi
  • Bonus $5 untuk pengguna akun baru
  • Tersedia akun Cen, Mikro dan Standar

Disclaimer On.

Pandangan diatas merupakan pandangan dari Sahamtop.com, Kami tidak bertanggung jawab terhadap keuntungan dan kerugian kamu sebagai investor dalam transaksi. Keputusan tetap ada pada Investor.